PENERAPAN PROGRAM K3


PENERAPAN PROGRAM K3



Berikut upaya perlindungan diri untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta pengawasan di lingkungan kerja. Berdasarkan data dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan mengatakan bahwa angka kecelakaan kerja terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa penerapan program K3 sangat rendah terhadap kesadaran para karyawan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Penerapan program k3 untuk semua perusahaan terutama yang bergerak dalam bidang industri. Biasanya dalam perusahaan industri risiko kecelakaan kerjanya lebih besar karena berhubungan dengan banyak mesin dan alat berat. Dalam UU No. 1 Tahun 1970 tertulis bahwa tujuan dari adalah mencegah terjadinya kecelakaan maupun sakit karena aktivitas kerja dan memakai setiap sumber produksi dengan aman serta efisien.

Apakah fungsi dan tujuan umum dari K3 yang perlu kita terapkan?

Berikut inilah tujuan umum dari penerapana program K3:

  1. Melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja agar kinerjanya dapat meningkat.
  2. Memastikan dan menjaga kesehatan untuk keselamatan semua tenaga kerja yang ada dalam lingkungan kerja.
  3. Memastikan semua sumber produksi dan terpelihara dengan baik.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada perusahaan harus ada agar karyawan dapat bekerja dengan aman, nyaman, serta dalam kondisi yang sehat. Selain itu, bila K3 benar-benar berjalan dengan maksimal akan mengurangi kerugian sisik dan finansial bagi perusahaan dan karyawan. Penerapan K3 juga membentuk tolak ukur atau acuan dalam membuat SOP (Standard Operating Procedures) agar perusahaan dapat mengevaluasi bagian proses mana yang perlu kita hilangkan untuk menghindari kecelakaan kerja. Para karyawan industri juga harus menyediakan APD.

Apa saja bentuk APD yang sesuai dengan K3? Salah satunya adalah helm, sabuk pengaman (safety belt), sepatu boot, sepatu pengaman (safety shoes), masker, penyumbat telinga (ear plug), penutup telinga (ear muff), kacamata pengaman (safety glass), sarung tangan, pelindung wajah, pelampung, dan sebagainya. Untuk informasi dan penjelasan barang lebih lanjut anda bisa lihat atau bisa datang langsung ke toko kami PT.SATRIA SAFTINDO JAYA yang berada pada Jl. Hayam Wuruk No. 127 Jakarta Barat 11180 atau hubungi 

Telp: (021)6230 8366/(021)-6230 5601

Komentar